Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tidak Masuk Dapodik, Bisakah Daftar PPPK?

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 30 Juni 2021 telah lalu. Meskipun demikian, persyaratan untuk mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki perbedaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dimana, seleksi CPNS dapat diikuti oleh semua kalangan, baik itu yang baru lulus kuliah maupun yang sudah memiliki pengalaman kerja dibidangnya. Sedangkan prasyaratan seleksi PPPK membuat tidak semua orang bisa untuk mengikutinya.

Prasyaratan wajib untuk mengikuti seleksi PPPK adalah memiliki pengalaman kerja yang dibuktikan dengan keaktifan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Artinya seleksi PPPK tidak dapat diikuti jika tidak terdata di Dapodik, baik pada seleksi tahap 1, tahap 2, maupun tahap 3. 

Tidak terdaftar di Dapodik, bisakah daftar PPPK
 Secara garis besar ada 3 (tiga) prasyaratan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK, diantaranya yaitu :

  1. Guru honorer yang terdaftar di Dapodik;
  2. Guru honorer kategori 2;
  3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 Sementara itu, terdapat 3 (tiga) kriteria yang tidak bisa untuk mengikuti seleksi PPPK, yaitu :

1. Tidak Terdaftar di Dapodik.

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya. Untuk mengikuti seleksi PPPK maka guru honorer wajib terdaftar pada Dapodik per 30 Juni 2020. Jika tidak terdaftar, maka tidak akan bisa untuk mengikuti seleksi PPPK. Guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik bisa untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK, meskipun tidak memiliki NUPTK sekalipun.

2. Tidak Memiliki Kualifikasi S1/D4.

Berdasarkan Undang-Undang mengenai Guru dan Dosen, setiap calon peserta wajib memeiliki kualifikasi pendidikan S1/D4 yang dibuktikan dengan ijazah pendidikan yang dimiliki. Guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1/D4, Kemendibud menyarankan untuk segera melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

3. Pendidikan Tidak Linier.

Maksud dari tidak linier adalah latar belakang pendidikan S1/D4 tidak sama dengan mata pelajaran yang diajarkan. Maka untuk mendaftar PPPK, ijazah S1/D4 harus linier dengan mata pelajaran yang diampu. Singkatnya, lulusan S1 Pendidikan Matematika harus mengajar Matematika.

 

KESIMPULAN

Nah kiranya itulah 3 persaratan penting untuk mengikuti seleksi PPPK 2021 yang mesti benar-benar diperhatikan, khusunya bagi kalian yang baru lulus kuliah. Mintalah agar Operator sekolah ataupun Kepala Sekolah untuk memasukkan data diri kalian di Dapodik pada saat mengajar di sekolah. Hal ini bertujuan agar kalian bisa mengikuti seleksi PPPK, jika seleksi CPNS tidak ada formasi yang pas sesuai dengan kualifikasi pendidikan kalian.

News Kalimantan
News Kalimantan Newskalimantan.com menyajikan informasi yang bersumber dari aktifitas browsing, media sosial resmi, maupun dari narasumber terpercaya, yang kemudian dikumpulkan dan diterbitkan kembali sesuai gaya penulisan kami tanpa merubah isi pokok informasi.

Post a Comment for "Tidak Masuk Dapodik, Bisakah Daftar PPPK?"