Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adakah PPPK untuk Lulusan SMA?

Pada waktu dekat ini, Pemerintah akan menggelar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun yang menjadi pertanyaan adalah "Apakah Seleksi CPNS dan Juga PPPK bisa diikuti oleh lulusan SMA atau sederajat??

BISAKAH LULUSAN SMA ATAU SEDERAJAT MENGIKUTI SELEKSI CPNS ATAU PPPK?

Kabar gembira bagi lulusan SMA atau sederajat, pada penerimaan seleksi tahun 2021 ini, pemerintah kembali membuka lowongan untuk masyarakat lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) atau sederajat agar bisa ikut dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

lulusan sma bisakah ikut PPPK dan CPNS
Hal ini diperkuat oleh Plt Deputi bidang SDM Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yaitu Teguh Widjinarko dalam keterangan persnya mengatakan, "CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA. Namun sangat terbatas", Jumat (16/4/2021).

Teguh juga menambahkan bahwa selain bisa untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK, masyarakat lulusan SMA atau sederajat bisa mendaftar sekolah kedinasan sekaligus CPNS atau PPPK. Dimana sekolah kedinasan memerlukan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat, tambahnya.

Teguh juga meminta kepada calon pelamar agar yakin dengan pilihan yang akan mereka ambil. Baik mendaftarkan diri pada seleksi sekolah kedinasan maupun mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Selain karena formasi yang jumlahnya terbatas, pelamar juga hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.

Teguh mengatakan sebagai saran kepada para pelamar bahwa, "Apabila ingin mendafatar sekolah kedinasan, maka lebih fokuslah terhadap proses seleksi sekolah kedinasan.  Dan sebaliknya, jika ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Percayalah dengan pilihan yang dipilih, ikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insya Allah hasil yang terbaik," ucapnya.

Teguh juga menyebutkan bahwa akan terdapat perbedaan waktu antara seleksi kedinasan, CPNS dan PPPK. Namun yang perlu diperhatikan bahwa jumlah formasi dan juga persyaratan untuk seleksi CPNS dan PPPK lulusan SMA atau sederajat belum diumumkan. Sedangkan untuk sekolah kedinasan jumlah formasi dan persyaratannya sudah diumumkan dan dapat di cek pada laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.

News Kalimantan
News Kalimantan Newskalimantan.com menyajikan informasi yang bersumber dari aktifitas browsing, media sosial resmi, maupun dari narasumber terpercaya, yang kemudian dikumpulkan dan diterbitkan kembali sesuai gaya penulisan kami tanpa merubah isi pokok informasi.

Post a Comment for "Adakah PPPK untuk Lulusan SMA?"