Seleksi Kompetensi PPPK 2021 dibagi 3 Gelombang, Apa bedanya??
- Seleksi kompetensi I;
- Seleksi kompetensi II; dan
- Seleksi kompetensi III
APA PERBEDAAN SELEKSI KOMPETENSI I, II, DAN III ???
1. Seleksi Kompetensi I.
Berdasarkan Pasal 29 Ayat 1, seleksi kompetensi I ini hanya bisa diikuti oleh pelamar yang memiliki kriteria sebagai berikut :
- THK-II; dan
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.
Pelamar yang dimaksud pada ayat 1 memilih kebutuhan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kebutuhan PPPK yang tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, maka pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan linier.
- Jabatan yang sudah dilamar oleh pengajar dari sekolah tersebut, maka tidak dapat dilamar oleh pelamar dari sekolah lain.
- Jika disekolah pelamar tidak tersedia kebutuhan PPPK, maka pelamar dapat mendaftar disekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
2. Seleksi Kompetensi II
Berdasarkan Pasal 33 Ayat 1, seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh pelamar yang memiliki kriteria sebagai berikut :
- Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik; dan
- Lulusan PPG.
3. Seleksi Kompetensi III
Berdasarkan Pasal 37 Ayat 1, seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut :
- Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II;
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II;
- Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
- Lulusan PPG yang tidak lulus seleksi kompetensi II
Pada seleksi kompetensi III pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada seleksi kompetensi 1 dan seleksi kompetensi II sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar.

Post a Comment for "Seleksi Kompetensi PPPK 2021 dibagi 3 Gelombang, Apa bedanya??"
Berkomentarlah dengan sopan dan relevan dengan judul artikel. Komentar bersifat SPAM (promosi atau menyebar link aktif) dan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) akan langsung kami hapus. Terimakasih