Belum Pernah Menjadi Tenaga Honorer, Bisakah Ikut Seleksi PPPK ?
Berdasarkan informasi dari Live Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahwa penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) tahun 2019 terbagi kepada dua gelombang atau tahapan, yakni :
1. Penerimaan PPPK Tahap 1
Penerimaan PPPK (P3K) tahap pertama akan dibuka akhir Januari 2019. Adapun formasi atau jabatan yang menjadi prioritas dalam penerimaan PPPK (P3K) dalam gelombang pertama ini adalah tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian.
2. Penerimaan PPPK Tahap 2
Penerimaan PPPK tahap kedua akan dibuka setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Formasi yang disediakan pada tahapan kedua ini adalah semua formasi yang membutuhkan tenaga PPPK (P3K).
Seleksi penerimaan PPPK (P3K) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK (P3K) terbagi menjadi 2 tahap, yakni
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi, Syafrudin mengatakan bahwa seleksi yang diterapkan pada PPPK (P3K) sama dengan seleksi pada penerimaan CPNS kemarin. Beliau juga mengatakan bahwa akan memberikan afirmasi, khususnya kepada guru honorer, tenaga-tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Meskipun demikian, pemberian afirmasi harus tetap disesuaikan. Tidak mungkin lulus cumlaude dan honorer disamakan tes seleksinya, tuturnya. Dengan kata lain tes untuk guru honorer akan dipermudah, passing grade akan diturunkan, dan juga akan diberlakukan sistem ranking seperti halnya CPNS kemarin.
Untuk seleksi PPPK (P3K) dibagi menjadikelompok, yaitu :
1. Tes Pelamar khusus
Seleksi PPPK (P3K) pada kelompok khusus ini diperuntukkan kepada sesama Honorer K2. Maksud dari Honorer K2 adalah tenaga honorer yang masa kerjanya dari 2005 ke bawah (2005, 2004, 2003, 2002, dan seterusnya.
2. Tes Pelamar Umum
Seleksi PPPK (P3K) pada kelompok umum diperuntukkan kepada Honorer Non-K dan Freshgraduate. Honorer Non-K adalah tenaga honorer yang masa kerjanya di atas tahun 2005 hingga sekarang (2018). Sedangkan Freshgraduate adalah pelamar yang belum pernah menjadi Tenaga Honorer.
Pembukaan pendaftaran PPPK (P3K) diperkirakan bulan Februari 2019. Pelaksanaan pendaftaran hingga seleksi tes, tidak ubahnya seperti tes CPNS pada tahun kemarin. Syafrudin juga mengatakan bahwa setelah PPPK (P3K) tahap kedua akan dibuka kembali perekrutan CPNS di tahun 2019 ini. Beliau juga menegaskan bahwa seleksi PPPK (P3K) dengan CPNS tidak berbarengan.

Kalau saat ini jadi honorer, tapi pake ijazah SMA. Apa bisa juga mendaftar p3k??
ReplyDeleteBaik terimakasih atas pertanyaannya. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada pasal 9 dijelaskan bahwa syarat kualifikasi pendidikan untuk menjadi seorang guru adalah minimal Diploma empat (D4) atau sarjana (S1). Jadi, untuk perekrutan P3K atau pun PNS mengacu pada UU tersebut, guna tidak melanggar UU. Semoga saja akan ada titik terang dan juga kebijaksanaan baru dari pemerintah terkait hal ini. :)
DeleteMau tanya jika lulusan S1 pendidikan kimia kemudian honor di SD apakah bisa ikut p3k yang SD?
ReplyDeleteBaik terimakasih atas pertanyaannya. Pada saat pendaftaran PPPK nanti, kita akan diminta untuk memilih jenis formasi yang akan kita lamar sesuai dengan jurusan atau pendidikan kita layaknya sistem CPNS. Jadi jika ingin bekerja menjadi pegawai di SD, maka tinggal pilih saja jenis formasi yang bisa menempatkan Anda di sekolah dasar, misalnya guru kelas, dll.
Delete