Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Kemenag di Mulai 1 Februari 2019
Hingga saat ini, Rabu (09/1/2019), Kementerian Agama (Kemenag) belum juga mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Diperkirakan bahwa pengumuman hasil akhir CPNS akan diumumkan pada waktu dekat ini.
Pengumuman hasil akhir memang sangat dinantikan oleh pelamar di instansi Kemenag. Pelamar pun bertanya-tanya kapan hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kemenag menegaskan bahwa saat ini hasil akhir seleksi CPNS masih dalam tahap Digital Signature. Kemenag belum bisa memastikan kapan hasil akhir akan diumumkan.
Kemenag hanya memberikan informasi terkait usul penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari Kemenag ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang akan di mulai pada 1 Februari 2019 nanti. Informasi ini disampaikan oleh Kemenag lewat akun twitternya @kemanag_RI, Rabu (9/1/2019).
"Merespon pertanyaan terkait pengumuman CPNS, kami sampaikan saat ini masih proses Digital Signature (DS). Kapan diumumkan, kami baru bisa sampaikan info sebagai berikut : Usul penetapan NIP dari Kemenag ke BKN akan mulai dilakukan pada 1 Februari 2019" tulis @Kemanag_RI
Kementerian Agama merupakan salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Terdapat 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan. Jumlah peserta CPNS kemenag yang mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang berjumlah 30.742 orang.Salam #SahabatReligi— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) January 10, 2019
Kami umumkan lg bahwa usul penetapan NIP dari Kemenag ke BKN diperkirakan mulai 1 Februari 2019. Jd pengumuman kelulusan tentu sebelum 1 Februari kan.
Saat ini msh proses Digital Signature di BKN. Smg secepatnya bisa diumumkan. Tetap sabar dan semangat ya
Mereka tersebar pada 128 pilihan satker (satuan kerja), yaitu 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, 34 Kantor Wilayah Provinsi, dan 11 unit Eselon I Pusat.

Post a Comment for "Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Kemenag di Mulai 1 Februari 2019"
Berkomentarlah dengan sopan dan relevan dengan judul artikel. Komentar bersifat SPAM (promosi atau menyebar link aktif) dan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) akan langsung kami hapus. Terimakasih